White Serving Dish Store Header oleh MHC Training & Development

Dampak Banjir Cikole, Perhutani Sebut Pembangunan Wisata Bukan Sumber Penyebab Utama

BANDUNG,- Menanggapi isu mengenai pembangunan kawasan wisata menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di RT 02/09 Desa Cikole, Perhutani KPH Bandung Utara langsung melakukan identifikasi.

Berdasarkan hasil identifikasi masalah tersebut, Perhutani KPH Bandung Utara menegaskan pembangunan wisata di Cikole bukan penyebab utama terjadinya banjir dan longsor beberapa waktu lalu itu.

KBKPH atau Asper Lembang Susanto mengatakan pasca kejadian, pihaknya langsung melakukan identifikasi sumber penyebab bencana tersebut. Menurutnya, pembersihan lahan untuk wisata yang dikelola KUPS di petak 49 a, menjadi penyumbang paling sedikit.

"Ada beberapa faktor lain yang ditemukan menjadi sumber penyebab terjadinya bencana tersebut. Namun, hal itu tentu menjadi bahan evaluasi semua pihak," terangnya.

Susanto menjelaskan berdasarkan temuannya, ada beberapa sumber penyebab banjir dan longsor yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2021 kemarin. Pertama, pola pertanian terbuka dengan sistem pemulsaan. Sehingga air tidak bisa terserap ke dalam tanah.

Kedua, tersumbatnya gorong-gorong selokan karena adanya pembangunan pagar rumah warga menjadi penyebab juga. Ketiga, mengecilnya badan sungai karena di jadikan pemukiman.

"Benar telah terjadi banjir di RT 02 RW.09 Desa Cikole. Namun, penyebabnya tidak semua berasal dari pembersihan lahan untuk wisata. Pembersihan lahan untuk wisata oleh KUPS di petak 49a menjadi penyumbang paling sedikit," jelasnya.

Ia menerangkan pembersihan lahan untuk wisata oleh KUPS di Petak 49a RPH Lembang BKPH Lembang hanya pembersihan tanaman liar di bawah tegakan, tidak ada kegiatan penebangan karena lokasinya merupakan Hutan Lindung.

"Kondisi Hutan Pangkuan Desa Cikole seluas 460,00 Ha tutupan lahannya baik dan rapat. Kawasan ini merupakan Kawasan Hutan Lindung dengan vegetasi didominasi oleh tegakan Pinus, Eucalyptus dan Rimba campur," sebutnya.

Terkait pengawasan pembangunan wisata oleh KUPS Desa cikole , pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkrit. Seperti pada bulan Januari 2021 menutup dan menghentikan kegiatan pembangunan wisata untuk diarahkan agar sesuai dengan Ketentuan yang berlaku. Tidak melanggar Perlindungan Hutan Lindung dan Ketentuan Perijinan Pembangunan wisata alam.

"Kami juga membuat surat ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Makmur dan LMDH Kidang Jaya tentang pembangunan sarana prasarana wisata harus sesuai Permen LHK nomor 13 tahun 2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata di Kawasan Hutan," ungkapnya.

Lanjut Susanto, Perhutani KPH Bandung Utara juga menutup sementara pembukaan lahan wisata oleh KUPS, dan fokus menertibkan legalitas usaha KUPS yang sudah melakukan pembersihan lahan untuk wisata. Lalu, mewajibkan setiap KUPS menanam kembali dengan rumput hias dan bambu sebagai upaya penghijauan kembali.

"Perhutani juga melarang pembersihan lahan untuk wisata di lokasi Kawasan Perlindungan Setempat dan chatcment area," jelasnya.

Terpisah, Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Usep Rustandi mengatakan guna tutupan lahan, pihaknya sudah melakukan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan dari mulai 2017 sampai sekarang sebanyak 199.476 bibit. Bibit-bibit itu ditanam di wilayah BKPH Lembang dengan berbagai jenis mulai tanaman keras hingga buah - buahan.

 "Tanaman keras dan buah-buahan itu dapat membantu sebagai penyangga dari erosi dan longsor. Serta banyak manfaat yang bisa di rasakan langsung oleh masyarakat sekitar hutan," katanya. 

Usep menyatakan dengan terjadinya banjir di Cikole ini. Hal ini jadi bahan evaluasi bersama semua pihak.

0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم